Apes! Perampok Bersajam di Semarang Babak Belur Dihajar Calon Korbannya

Apes! Perampok Bersajam di Semarang Babak Belur Dihajar Calon Korbannya

Afzal Nur Iman - detikJateng
Jumat, 19 Jan 2024 17:18 WIB
Perampok bersenjata, Reza saat dihadirkan dalam jumpa pers di Pos Satlantas Polrestabes Semarang, Jalan Simpang Lima, Jumat (19/1/2024).
Perampok bersenjata, Reza saat dihadirkan dalam jumpa pers di Pos Satlantas Polrestabes Semarang, Jalan Simpang Lima, Jumat (19/1/2024). Foto: Afzal Nur Iman/detikJateng.
Semarang -

Aksi perampokan bersenjata terjadi di Jalan Sriwijaya, Semarang pada Selasa (16/1) dini hari. Meski bersenjata golok panjang, pelaku bernama Reza kalah duel satu lawan satu dengan korban hingga akhirnya babak belur.

Reza mengaku tak berniat melakukan aksi perampokan itu. Dalam pengakuannya, saat itu dia hanya keluar untuk mencari angin karena tak bisa tidur.

"Dari rumah kan enggak bisa tidur, dari rumah jam 03.00 WIB, cari angin biar bisa tidur nah lewat situ Sriwijaya ada korban main handphone sambil tiduran," katanya saat dihadirkan dalam jumpa pers di Pos Satlantas Polrestabes Semarang, Jalan Simpang Lima, Jumat (19/1/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Melihat korban sendirian bermain ponsel, Reza kemudian berhenti tak jauh dari lokasi korban. Dia mengaku sempat berpikir sebelum melakukan aksinya.

"Berhenti di jarak 3 meter atau 4 meter standarin motor, berpikir dulu, langsung saya todong," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Reza yang sehari-hari bekerja sebagai sopir pengantar makanan online berdalih nekat melakukan aksinya karena istrinya yang tengah hamil lima bulan. Golok yang dia bawa juga disebut merupakan golok bekas menebang pohon yang tertinggal motor.

"Kan istri mau lahiran, sudah lima bulan. Cari angin kebetulan lihat korban kepikiran gitu," ujarnya.

Meski ditodong dengan senjata tajam, korban tak lantas takut dan justru melawan dengan tangan kosong. Pelaku kalah hingga babak belur dan korban berteriak untuk memanggil warga yang lewat di jalan tersebut.

Reza mengaku tak memiliki niat melukai korban dengan senjata tajam. Senjata itu disebut digunakan untuk menakuti korban.

"Ya sananya teriak-teriak terus kan diduduk (ditindih) terus pada berhenti atau gimana terus dimassa," kata pelaku.

Pelaku kemudian dibawa oleh jajaran Polrestabes Semarang. Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar menyebut pelaku dijerat dengan pasal pengancaman atau pemerasan dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.

"Pasalnya 368 KUHP ancaman hukumannya 5 tahun. Peristiwa pemerasan ini terjadi di Jalan Sriwijaya di warung makan Bebek Mas Budi kemudian peristiwanya terjadi pada hari Selasa kemarin pukul 3.14 WIB dini hari," jelasnya.




(apl/ahr)


Hide Ads