Kasus pembunuhan Indriana Dewi Eka Saputri direka ulang. Tiga tersangka, Devara Putri dan kekasihnya, Didot Alfiansyah, serta eksekutor M Reza dihadirkan.
Kasus pembunuhan Indriana Dewi Eka Saputri alias Indri terus didalami. Polda Jabar merekonstruksi kasus tersebut, Indri dibawa ke Kota Cirebon sebelum dibuang.
Jasad Indriana korban pembunuhan pertama kali didengar oleh Yudi. Anggota BPBD Banjar itu langsung ke TKP dan mengevakuasi jasad korban pembunuhan itu.
Fakta baru terungkap dari kasus pembunuhan Indriana. Tak hanya cinta segitiga, ada juga motif penguasaan harta dari kasus pembunuhan yang diotaki Devara.
Sejoli Didot Alfiansyah (DA) dan Devara Putri Prananda (DP) telah dijebloskan ke penjara. Keduanya membunuh Indriana Dewi Eka Saputri (24) alias Indri.