Kasus pembunuhan Indriana Dewi Eka Saputri (24) direka ulang atau direkonstruksi. Tiga tersangka, Devara Putri Prananda dan kekasihnya, Didot Alfiansyah, serta eksekutor M Reza dihadirkan.
Reka ulang digelar di Polsek Babakanmadang, Kabupaten Bogor, Kamis (7/3/2024). Devara dan Didot memakai masker, kerap menundukkan kepala. Adegan demi adegan dilakukan. Mulai dari perencanaan hingga pertemuan dengan Reza sebagai eksekutor di Jakarta.
"Jadi yang terjadi di Jakarta itu, satu perencanaan itu di kosan Devara, kedua ngobrol minta dihabisi itu si korban. Terus Didot menemui MR (M Reza) di apartemen dan meminta sebagai eksekutor," kata Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Surawan, Kamis (7/3), dilansir detikNews.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Hingga pukul 12.05 WIB, reka ulang masih berlangsung. Rencananya akan digelar di beberapa titik.
Berdasarkan keterangan polisi sebelumnya, Indriana dibunuh di Jalan Bukit Pelangi, Babakanmadang, pada Rabu (20/2). Jasadnya ditemukan terbungkus selimut di Dusun Cilengkong, Desa Neglasari, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, Minggu (25/2).
Devara merupakan caleg DPR RI dari Partai Garuda. Dia meminta Didot membunuh Indriana jika ingin balikan dengannya. Didot sebelumnya berpacaran dengan Indriana. Reza 'dikontrak' sebagai eksekutor dengan janji dibayar Rp 50 juta. Belakangan hanya diberi Rp 15 juta dan Iphone.
"Kira-kira seperti itu (cinta segitiga). Jadi karena cemburu kemudian melakukan ini," ujar Kombes Surawan soal motif pembunuhan, Jumat (1/3)
Ketiga tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.
(trw/trw)