Sejoli Didot Alfiansyah (DA) dan Devara Putri Prananda (DP) telah dijebloskan ke penjara. Keduanya membunuh Indriana Dewi Eka Saputri (24) alias Indri, lalu membuang mayatnya ke sebuah jurang di wilayah Kota Banjar, Jawa Barat.
Cinta segitiga menjadi pemicu dari aksi pembunuhan tersebut. Didot yang saat itu berpacaran dengan korban, memiliki niat untuk kembali menjalin asmara dengan Devara. Namun, Devara yang juga Caleg DPR RI ini mengajukan syarat agar Didot harus melenyapkan Indri.
Karena tak berani mengeksekusi seorang diri, Didot menyewa M Reza (MR). Didot menjanjikan bayaran Rp 50 juta apabila Reza telah selesai menjalankan tugasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut ini rangkuman detikJabar mengenai alur kejadian pembunuhan Indri oleh sejoli Didot-Devara, dan pembunuh bayaran bernama Reza:
Kamis, 15 Februari 2024
Setelah Reza menerima tawaran Didot sebagai pembunuh bayaran, pertemuan pun dilakukan di indekos Devara di Jakarta. Devara merancang langsung aksi pembunuhan tersebut dan mengusulkan 5 cara untuk mengeksekusi Indri.
Beberapa rancangan Devara yaitu Indri akan dibunuh dengan cara dicekik atau dibekap, aksi pembunuhan harus menggunakan sarung tangan double tiga supaya tidak meninggalkan jejak serta korban tidak boleh dijemput di rumahnya. Kemudian, aksi pembunuhan harus di tempat yang sepi, dan jauh dari jangkauan kamera CCTV hingga tak menggunakan mobil pribadi.
Senin, 19 Februari 2024
Seusai usul Devara, Didot akhirnya mendapatkan mobil sewaannya Pukul 17.00 WIB. Ketiga tersangka berkumpul kembali di indekos Devara, kemudian mengganti pelat nomor mobil dengan yang palsu menjadi B 2848 POX.
Selasa, 20 Februari 2024
Aksi pembunuhan kemudian dijalankan. Didot dan Reza menjemput Indri sekitar pukul 15.30 WIB untuk diajak jalan-jalan ke wilayah Puncak, Bogor. Sementara Devara, tidak ikut berangkat dan menunggu di indekosnya di Jakarta.
Pukul 19.30 WIB, Didot, Reza dan Indri tiba di warung kopi di Puncak Bukit Pelangi. Indri tak menaruh kecurigaan apapun lantaran ia dan Didot asyik ngobrol, bahkan saling melempar candaan hingga 1,5 jam lamanya.
Sebelum ketiganya pulang, Didot memberikan kode kepada Reza kapan eksekusi akan dilakukan. Reza diminta mencari alat apapun di dalam mobil untuk membantunya ketika membunuh Indri.
"Dan, pada saat di warung kopi, karena tempat duduk tersangka MR terpisah dari tempat duduk tersangka DA dan korban ID (Indri), DA lalu mendatangi MR sambil berbisik 'nanti kamu cari alat apa aja dan tempat bunuhnya nanti di jalan pas turunan. Nanti saya kasih kode'," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast saat rilis kasus, Senin (4/3/2024).
Rencana Didot pun berjalan lancar tanpa menimbulkan kecurigaan. Didot duduk di kursi pengemudi, Indri di sampingnya, sementara Reza yang akan menjadi eksekutor pembunuhan itu duduk tepat di belakang korban.
Setelah tiba di Jl Pelangi Boulevard Cijayanti, Babakanmadang, Kabupaten Bogor yang sepi, Didot langsung menghentikan mobil yang dikemudikannya. Ia lalu keluar dengan pura-pura ingin buang air kecil sembari memberikan kode kepada Reza supaya segera mengeksekusi Indri.
"Tersangka DA lalu keluar dan mengunci mobil dari luar menggunakan remot," ucap Jules Abraham.
Di saat kondisi yang tak diduga, leher Indri langsung dijerat Reza menggunakan ikat pinggang. Sekuat tenaga Reza menarik ikat pinggang yang terpasang di leher Indri selama 15 menit, sampai akhirnya korban tewas seketika.
"Setelah itu MR membunyikan klakson mobil satu kali sebagai tanda bahwa korban sudah meninggal," ujar Jules Abraham.
Usai Indri tewas, Didot mengirim pesan kepada Devara berbunyi 'done'. Devara yang menunggu di Jakarta, kemudian diberi perintah oleh Didot supaya datang ke rumah orang tua korban.
"DA menyuruh DP ke rumah ibu korban dengan mengantarkan makanan dan berpura-pura sebagai ojek online," kata Jules Abraham Abast.
Menurut Jules Abraham, trik ini dirancang Didot untuk tidak menimbulkan kecurigaan dari keluarga korban. Indri yang sudah tewas kemudian kembali menuju indekos Devara di Jakarta.
"Sesampainya di jalan dekat kosan, DP yang sudah menunggu kemudian bersama dengan DA dan MR memindahkan mayat korban dari jok depan ke sela-sela jok belakang dan tengah atau di tempat kaki jok belakang mobil. Mayat korban kemudian ditutup menggunakan selimut untuk menghilangkan kecurigaan orang lain," ucap Jules Abraham.
Rabu, 21 Februari 2024
Mayat Indri pun rencananya akan dibuang ke laut Pangandaran. Didot, Devara dan Reza lalu memulai perjalanan dari Jakarta sekitar pukul 13.00 WIB.
Setelah pukul 18.30 WIB, ketiganya beristirahat sejenak di Cirebon. Perjalanan baru dilakukan kembali setelah memasuki pukul 21.00 WIB.
Kamis, 22 Februari 2024
Namun di perjalanan saat masuk wilayah Kuningan sekitar pukul 01.30 WIB dini hari, mobil yang ketiganya tumpangi mogor akibat menabrak batu. Oli mobil itu pun bocor yang membuat Didot akhirnya menghubungi penyedia jasa derek atau towing.
Karena mogok, perjalanan pun dialihkan ke Kota Banjar, Jawa Barat. Namun sebelum hendak ke bengkel, Didot, Devara dan Reza memilih menyewa penginapan di wilayah Ciamis. Sementara, mayat Indri digeletakan begitu saja di dalam mobil yang terparkir di depan penginapan.
Pukul 12.00 WIB, Didot akhirnya menemukan bengkel untuk memperbaiki mobil tersebut. Ia kembali menghubungi penyedia jasa towing, dan ketiganya berangkat menuju bengkel tujuan.
Namun ketika sampai di bengkel, suku cadang untuk memperbaiki mobil itu harus menunggu dipesan dari Jakarta. Pemilik bengkel pun kemudian memberikan kamar untuk ketiganya menginap sembari menunggu perbaikan mobil tersebut.
Jumat, 23 Februari 2024
Dini hari, tepatnya sekitar pukul 01.00 WIB, Devara ditengarai gelisah dan tidak bisa tenang karena ada mayat Indri di dalam mobil. Ia lalu memerintahkan Didot untuk segera membuang mayat korban itu.
Tugas untuk membuang mayat Indri lalu dibagi. Reza diperintahkan untuk membuang langsung jasad korban, sementara Didot dan Devara akan membersihkan mobil tersebut supaya menghilangkan jejak aksi pembunuhannya.
Pukul 02.00 WIB, mayat Indri lalu dikeluarkan Reza dari dalam mobil dengan cara menggendongnya. Reza lantas menemukan jurang yang berjarak sekitar 100 meter dari lokasi bengkel, dan langsung membuang jasad korban ke lokasi itu.
Sebelum dibuang, Didot dan Devara terlebih dahulu melucuti barang milik korban seperti anting dan jam tangan merk Rolex. Keduanya juga menggunting sejumlah identitas korban seperti KTP, SIM, ATM dan kartu lainnya, bahkan menggunting baju yang saat itu dikenakan Didot.
Setelah selesai membuang Indri ke jurang, ketiganya menginap di bengkel itu. Perbaikan mobil yang mereka sewa pun akhirnya rampung sekitar pukul 16.00 WIB
Sabtu, 24 Februari 2024
Usai mobil yang mogok itu selesai diperbaiki, ketiganya kembali lagi ke Jakarta. Di perjalanan, mereka membuang sejumlah barang milik korban. Didot, Devara dan Reza pun sampai di Jakarta sekitar pukul 03.00 WIB.
Minggu, 25 Februari 2024
Mayat Indri yang dibuang ke jurang di wilayah Kota Banjar, akhirnya ditemukan seorang pesepeda yang sedang melintas di sana. Penemuan mayat dengan kondisi tertutup selimut ini pun akhirnya bisa membuka tabir kasus pembunuhan yang dilakukan Didot, Devara dan Reza.
Senin, 26 Februari 2024
Didot, Devara dan Reza yang sudah berada di Jakarta, lalu menjual sejumlah barang milik korban seperti tas LV, HP dan jam tangan Rolex. Dari hasil penjualan itu, mereka bisa mendapatkan uang Rp 68 juta.
Reza sebagai eksekutor mendapat jatah Rp 15 juta dan HP Iphone senilai Rp 8 juta. Devara, mendapat jatah HP Iphone seharga Rp 14 juta dan sisanya, Rp 37 juta, dibawa Didot seluruhnya.
Polisi yang turun tangan lalu menangkap ketiganya beberapa hari lalu. Mereka sudah dijebloskan ke penjara dan terancam dijerat Pasal 340 KUHP, 338 KUHP, dan 365 KUHP ayat 4 tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.
(ral/sud)