Aksi Devara Nyamar Jadi Ojol Antar Makanan ke Rumah Ortu Indri

Aksi Devara Nyamar Jadi Ojol Antar Makanan ke Rumah Ortu Indri

Rifat Alhamidi - detikJabar
Senin, 04 Mar 2024 16:31 WIB
Devara otak pembunuhan Indriana Dewi Eka Saputri
Devara otak pembunuhan Indriana Dewi Eka Saputri (Foto: Rifat Alhamidi/detikJabar)
Bandung -

Didot Alfiansyah (DA), Devara Putri Prananda (DP) dan M Reza (MR) kini sudah dijebloskan ke penjara. Ketiganya tega merencanakan aksi pembunuhan Indriana Dewi Eka Saputri (24) alias Indri, hingga membuang mayatnya ke wilayah Kota Banjar, Jawa Barat.

Cinta segitiga menjadi pemicu aksi pembunuhan berencana tersebut. Didot yang sedang menjalin asmara dengan korban, kepincut untuk balikan lagi dengan Devara. Tapi, Devara punya syarat ke Didot jika kedua sejoli ini ingin berpacaran kembali yaitu harus melenyapkan Indri dari muka bumi.

Singkatnya, Devara merancang langsung aksi pembunuhan tersebut. Devara bersama Reza, sang eksekutor pembunuhan, awalnya menjemput korban dari kantornya untuk dibawa jalan-jalan ke kawasan Puncak, Bogor pada 20 Februari 2024. Sementara Devara, tidak ikut berangkat dan tinggal di indekosnya di Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah tiba di warung kopi wilayah Bukit Pelangi, Bogor, Indri tidak menaruh kecurigaan apapun kepada Didot maupun Reza. Aksi pembunuhan itu baru dilakukan saat ketiganya hendak kembali lagi ke Jakarta.

Di Jl Pelangi Boulevard Cijayanti, Babakanmadang, Bogor, Reza yang duduk tepat di belakang Indri, langsung menjeratnya menggunakan ikat pinggang. Jeratan selama 15 menit yang begitu kuat dari Reza, membuat Indri kemudian tewas seketika.

ADVERTISEMENT

Usai Indri tewas, Didot mengirim pesan kepada Devara berbunyi 'done'. Devara yang menunggu di Jakarta, kemudian diberi perintah oleh Didot supaya datang ke rumah orang tua korban.

"DA menyuruh DP ke rumah ibu korban dengan mengantarkan makanan dan berpura-pura sebagai ojek online," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast saat rilis kasus, Senin (4/3/2024).

Menurut Jules Abraham, trik ini dirancang Devara untuk tidak menimbulkan kecurigaan dari keluarga korban. Usai pembunuhan Indri, Didot dan Reza kemudian kembali menuju indekos Devara di Jakarta.

"Sesampainya di jalan dekat kosan, DP yang sudah menunggu kemudian memindahkan mayat korban dari jok depan ke sela-sela jok belakang dan tengah atau di tempat kaki jok belakang mobil. Mayat korban kemudian ditutup menggunakan selimut untuk menghilangkan kecurigaan orang lain," ucap Jules Abraham.

Mayat Indri kemudian dibuang Didot, Devara dan Reza ke pinggir tebing di Kota Banjar, Jawa Barat dengan kondisi terbungkus selimut. Jasadnya lalu ditemukan seorang pesepeda yang mencium bau busuk menyengat sekitar lokasi penemuan.

Didot, Devara dan Reza pun kini sudah ditetapkan menjadi tersangka. Ketiganya terancam dijerat Pasal 340 KUHP, 338 KUHP, dan 365 KUHP ayat 4 tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.

(ral/yum)

Sorot Jabar

Kumpulan artikel pilihan oleh redaksi detikjabar


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads