detikSulsel
Pertimbangan Hakim Vonis Suami Bunuh-Timbun Jasad Istri Penjara Seumur Hidup
Pengadilan Negeri Makassar menjatuhkan vonis seumur hidup kepada Hengky, yang membunuh dan menimbun jasad istrinya. Kasus terungkap setelah laporan anak korban.
Selasa, 05 Nov 2024 09:00 WIB