Dua bersaudara bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto didakwa merugikan negara Rp 1,35 triliun dalam kasus korupsi fasilitas kredit.
Sidang gugatan wanprestasi Farly Lumopa terhadap Adly Fairuz digelar. Farly menuntut pengembalian dana Rp3,65 miliar yang dijanjikan namun tak terealisasi.
Dittipidsiber Bareskrim Polri mengungkap temuan 17 perusahaan fiktif yang sengaja dibuat untuk memfasilitasi transaksi praktik perjudian online (judol).