Karyawan restoran di Surabaya diduga jadi korban kekerasan seksual oleh pemilik resto berinisial SSY (64). Ada dua korban yang sudah melapor ke kepolisian.
Laporan pertama dibuat MAD (28), teregister dengan nomor TBL/B/VII/2026/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 29 Juli 2026.
Laporan kedua dibuat oleh asisten rumah tangga (ART) berinisial SUF (24) yang terdaftar dalam nomor LP/B/1613/VIII/2026/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 6 Agustus 2026.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasatres PPA-PPO Polrestabes Surabaya Kompol Melatisari menyebut, saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.
"Proses njeh (ya)," ujar Melatisari saat dikonfirmasi detikJatim, Jumat (21/8/2026).
Ia belum membeberkan lebih lanjut apakah sudah ada pihak-pihak yang diperiksa dalam kasus tersebut. Namun, proses disebut masih berjalan.
Sebelumnya, seorang karyawan restoran makanan Korea di kawasan Jalan Mayjen HR Muhammad perempuan berinisial MAD (28) diduga jadi korban kekerasan seksual. Tindakan itu disebut dilakukan oleh SSY (64), sang pemilik restoran.
Ia mengaku mengalami kekerasan seksual berulang kali dalam rentang waktu beberapa bulan hingga sempat berpikir ingin mengakhiri hidupnya.
"Saya sudah mau bunuh diri waktu itu, sampai kapan saya sayang sama anak-anak, tapi saya juga harus sayang sama diri saya," ungkapnya.
Selain MAD (28), ada pula asisten rumah tangga (ART) berinisial SUF (24) yang turut menjadi korban.
