Polisi menangkap pria berinisial EI (26) di wilayah Desa Pasir Mukti, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. EI ditangkap karena mengedarkan sabu.
BNN Banten menangkap sindikat pengedar sabu internasional yang dikirim dari Malaysia. Sabu dijual di Indonesia dan dikendalikan napi Lapas Klas 1 Tangerang.