Sebanyak 11 orang diamankan dari sebuah rumah di Jalan Kunti, Surabaya saat polisi menggerebek Kamis (17/4/2024). Polisi kini telah melakukan tes urine terhadap mereka.
Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Jatim AKBP Mirzal Maulana mengatakan penggerebekan berawal dari laporan masyarakat tentang adanya transaksi dan penyalahgunaan narkoba. Dari situ, polisi kemudian berhasil menjaring sebelas orang yang sedang asyik menikmati sabu.
"Ada 11 pelaku yang diamankan, saat itu juga dibawa ke Polrestabes Surabaya beserta barang buktinya," kata Mirzal saat konferensi pers di Gedung Polisi Istimewa Polrestabes Surabaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelas orang itu berinisial DN warga Surabaya, SBA warga Sidoarjo, RLP warga Surabaya, YR warga Surabaya, MH warga Surabaya, BMS warga Sidoarjo, SA warga Surabaya, APP warga Sidoarjo, BR warga Surabaya, AS warga Surabaya, dan ABS warga Surabaya. Menurut Mirzal, 11 orang itu merupakan pengguna sabu.
Hal senada disampaikan Kasi Humas Polrestabes Surabaya Haryoko Widhi. Setelah diamankan, dilakukan pengecekan dan tes urine. Hasilnya, seluruhnya positif sabu.
"Mereka diamankan tanpa perlawanan. Setibanya di sini, langsung dilakukan pengecekan dan tes urine, hasilnya semuanya mengandung metampethamine atau sabu," ujarnya.
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Mulai dari 15 korek api, 13 alat hisap, 10 pipet, 6 klip sisa pakai, 7 ponsel, 1 klip isi sabu, uang tunai Rp 251 ribu, sampai 3 tas slempang.
"Pengedar inisial N dan M dalam status DPO, mereka adalah pengedar dan penyedia tempat dan ruangan," tandas Haryoko.
Sebelumnya, polisi menggerebek Jalan Kunti di Surabaya. Selama ini jalanan tersebut lekat dengan peredaran narkoba. Dari penggerebekan itu polisi mengamankan belasan orang.
Informasi yang didapat detikJatim, penggerebekan itu berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB. Saat ini polisi sedang memeriksa belasan orang yang diamankan.
"Kita baru gerebek di Jalan Kunti Surabaya. Alhamdulillah dapat 11 orang," jelas Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Suria Miftah kepada detikJatim, Kamis (18/4/2024).
(abq/iwd)