Satreskrim Polres Kuansing menangkap pelaku penambangan emas tanpa izin setelah pengejaran 6 km. Barang bukti diamankan, tim masih mencari rekan pelaku.
Guru PPPK di Pangkalpinang ditangkap karena diduga mencabuli murid 16 tahun. Pelaku memberi uang jajan untuk menutup mulut korban. Investigasi masih berlanjut.