Polres Blitar Kota ungkap kasus pencurian perhiasan emas 44,22 gram oleh MJPP, pegawai rumah sakit. Tersangka mengaku terpaksa mencuri untuk kebutuhan hidup.
Bayi perempuan yang dibuang dalam paper bag di Blitar kini diserahkan kepada orang tua kandungnya, pasangan berusia 16 tahun. Proses hukum tetap berlanjut.
Kapolres Blitar, AKBP Arif, menegaskan disiplin dan profesionalisme anggota Polri. Ia menanggapi dugaan salah tangkap dan berkomitmen menegakkan keadilan.