Polres Blitar Kota mengungkap kasus pencurian emas 44,2 gram milik warga Nglegok. Pelakunya ternyata MJPP alias Pendik, pegawai harian lepas (PHL) di salah satu rumah sakit di Kota Blitar, yang ditangkap setelah aksinya terekam CCTV.
"Hari ini kami sampaikan hasil ungkap pencurian perhiasan emas oleh Polsek Nglegok bersama Satreskrim Polres Blitar Kota. Adapun tersangka yakni MJPP (29) warga Sukorejo Kota Blitar," kata Waka Polres Blitar Kota Kompol Subiyantana saat press release, Jumat (12/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Subiyantana menyebut, tersangka diamankan di kamar kosnya di Kelurahan Kauman, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar. Tersangka selanjutnya dibawa ke Polsek Nglegok untuk diperiksa oleh penyidik.
"Modusnya tersangka mondar-mandir di sekitar TKP dan mencari rumah kosong. Saat menemukan target, tersangka masuk rumah korban dan mencari barang berharga," jelasnya.
Gerak-gerik tersangka terekam CCTV milik tetangga korban. Tersangka terlihat menggunakan kemeja batik merah dengan helm putih.
Ada sejumlah perhiasan emas digasak tersangka. Di antaranya yakni, 1 gelang berat 9,87 gram, 1 cincin berat 3,43 gram, 1 gelang berat 10,68 gram, 1 cincin berat 4,89 gram, dan 1 gelang berat 15,35 gram. Jumlah total berat perhiasan emas itu mencapai sekitar 44,2 gram senilai Rp 65 juta.
Subiyantana mengatakan, perhiasan emas hasil curian itu sudah dijual oleh tersangka di media sosial. Tersangka mendapatkan keuntungan sekitar Rp 29 juta.
"Sudah dijual semuanya, lewat Facebook. Emas itu dijual Rp 29 juta, kemudian dibelikan 1 unit HP IPhone 13 dan 1 cincin emas," terangnya.
Lanjut Subiyantana, merupakan PHL di salah satu Rumah Sakit di Kota Blitar. Hal itu diketahui dari kemeja batik merah yang digunakan saat melancarkan aksi pencuriannya.
"Benar merupakan salah seorang PHL di Rumah Sakit. Adapun tersangka akan dikenakan pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tegasnya.
Di hadapan awak media, MJPP alias Pendik mengakui berkerja sebagai PHL di Rumah Sakit yang bertugas mengantar pasien. Menurutnya, gaji sekitar Rp 3 juta per bulan dari PHL belum mencukupi kebutuhan hidupnya dan keluarga.
"Iya PHL, mengantar pasien sudah sekitar 4 tahun. (Mencuri) untuk kehidupan, karena gaji hanya Rp 3 juta. Sudah dijual semua (emas), dapat Rp 29 juta," tandasnya.
(auh/hil)











































