Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sedang mendalami terkait dugaan adanya penyelewengan aliran dana yang dikelola oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Dugaan penggelapan dana bantuan bagi korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 mencuat ke publik. EKS Presiden ACT Ahyudin membantah penyimpangan dana tersebut.
Mantan Presiden ACT Ahyudin memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait dugaan penyimpangan dana hari ini. Pengacara menyebut pemeriksaan terkait legalitas ACT.
Presiden ACT Ibnu Khajar dan mantan Presiden ACT Ahyudin akan diperiksa Bareskrim Polri. Mereka diperiksa terkait dugaan penyelewengan dana umat di ACT.
PPATK mengungkap transaksi pengurus hingga karyawan ACT ke sejumlah negara. PPATK menyebut ada transaksi mencapai Rp 1,7 miliar ke negara berisiko tinggi.
Besaran gaji yang diterima petinggi Aksi Cepat Tanggap (ACT) jadi sorotan. Kepala Baznas Jateng mengimbau pengelola dana masyarakat untuk jaga kepatutan.