BNPT Dalami soal Indikasi Pengunaan Dana ACT untuk Aktivitas Terlarang

BNPT Dalami soal Indikasi Pengunaan Dana ACT untuk Aktivitas Terlarang

Nur Azis - detikJabar
Selasa, 05 Jul 2022 00:06 WIB
Kepala BNPT Boy Rafli (Wildan-detikcom)
Foto: Kepala BNPT Boy Rafli (Wildan-detikcom)
Sumedang -

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sedang mendalami terkait dugaan adanya penyelewengan aliran dana yang dikelola oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Hal itu diungkapkan oleh Kepala BNPT Komjen Boy Rafli seusai menjadi pembicara dalam acara Stadium General bertemakan Deteksi Dini Modus Perkembangan Gerakan Terorisme di Kampus IPDN Jatinangor, Sumedang, Senin (4/7/2022).

Pernyataan itu, ia kemukakan saat ditanya wartawan tentang kemungkinan apakah ada penyelewengan aliran dana yang dikelola ACT untuk membiayai kelompok terorisme.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sedang didalami lebih lanjut lagi, jadi data-data ke kita hari ini merupakan dari berbagai rangkaian penyelidikan yang pernah dijalankan dan ini sedang berproses oleh aparat penegak hukum, kita tunggu hasilnya seperti apa," ucap Boy Rafli.

Menurut Boy Rafli, langkah ini sebagai upaya negara untuk melindungi seluruh warganya agar tidak salah dalam beraktivitas.

ADVERTISEMENT

"Apalagi jika itu berkaitan dengan masalah atau hal-hal yang berkaitan dengan terorisme," ucapnya.

Boy menambahkan, saat ini pengawasan tengah dilakukan oleh BNPT bersama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) beserta aparat penegak hukum.

"Pengawasannya bersama dengan PPATK dan aparat penegak hukum," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengindikasikan ada penyalahgunaan dalam penggunaan dana dari Aksi Cepat Tanggap (ACT). Indikasi tersebut ditemukan berdasarkan hasil analisis yang dilakukan.

"Iya kami sudah proses sejak lama dan sudah ada hasil analisis yang kami sampaikan kepada aparat penegak hukum," kata Ketua PPATK Ivan seperti dikutip dari detikNews, Senin (4/7/2022).

Dia mengungkapkan dari hasil analisis sementara, teridentifikasi ada penyalahgunaan dana terkait kegiatan terlarang. Hasil analisis itu sudah diserahkan ke Densus 88 dan BNPT.

"Transaksi mengindikasikan demikian (penyalahgunaan). Indikasi kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang. Ke Densus, BNPT ya (laporan diserahkan)," ucapnya.

(mso/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads