We Live In Time mengisahkan Tobias hadapi krisis cinta setelah perceraian. Pertemuan tak terduga dengan Almut membawa harapan baru, namun ujian berat menanti.
Kejagung merespons ketua majelis kasasi, Soesilo, yang menganggap vonis bebas Ronald Tannur di kasus tewasnya Dini Sera Afrianti sudah tepat. Apa kata Kejagung?
Cardiovascular Center Mayapada Hospital telah mengerjakan kasus advance bersama tim dokter multidisiplin yang ahli, didukung dengan fasilitas dan alat canggih
Mahkamah Agung menganulir putusan bebas Ronald Tannur menjadi 5 tahun penjara. Dissenting opinion muncul dari Hakim Soesilo yang mendukung vonis bebas.
Hakim Agung Soesilo menganggap vonis bebas Ronald Tannur tepat. Soesilo sempat bertemu Zarof Ricar yang merupakan tersangka dugaan suap vonis bebas Ronald.