detikBali
Terpidana Penggelapan Dana PMI Janjikan Korban Kerja di Polandia
I Wayan Depa Yogiana terbukti bersalah terkait penggelapan dana calon PMI asal Bali sebesar Rp 230 juta. Ia menjanjikan kerja di Polandia untuk para korban.
Rabu, 19 Feb 2025 22:17 WIB