Perwira Polda Riau Ditangkap, Terlibat Kasus Penggelapan Mobil Fortuner Rental

Riau

Perwira Polda Riau Ditangkap, Terlibat Kasus Penggelapan Mobil Fortuner Rental

Raja Adil Siregar - detikSumut
Kamis, 13 Feb 2025 16:18 WIB
Pelaku kejahatan jalanan diborgol polisi / pelaku street crime. Agung Pambudhy/Detikcom.
Foto: agung pambudhy
Pekanbaru -

Perwira polisi, Ipda DTH (40) ditangkap anggota Polsek Tenayan Raya, Pekanbaru. Perwira lulusan SIP tersebut ditangkap kasus penggelapan mobil jenis Fortuner.

Informasi diterima detikSumut, Ipda DTH ditangkap anggota Polsek Tenayan Raya, Pekanbaru. Penangkapan DTH dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu Dodu Vivino.

Penangkapan DTH dilakukan pada Minggu (27/1) lalu. Saat itu DTH berada di Rejosari, Tenayan Raya, Pekanbaru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra membenarkan Ipda DTH ditangkap. Selanjutnya ia dibawa ke Polsek untuk diinterogasi terkait kasus penggelapan yang dilaporkan SM.

Adapun mobil yang digelapkan adalah jenis Toyota Fortuner TRD AT warna cokelat tua metalik. Mobil dirental pada Februari tahun 2024 atau sekitar 1 tahun lalu.

ADVERTISEMENT

Polisi menyebut motif DTH menggelapkan mobil karena ekonomi. Mobil yang dirental dijual untuk keperluan sehari-hari.

"Motif tersangka melakukan penggelapan tersebut untuk dijual. Uang hasil penjualan dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari," kata Bery.




(ras/nkm)


Hide Ads