Pria bernama Bastian ditangkap Polres Nunukan karena diduga menggelapkan barang milik ibunya. Kerugian mencapai Rp 232,5 juta. Proses hukum sedang berlangsung.
Seorang pria di Pematangsiantar menganiaya ibunya karena tidak diberi uang untuk membeli narkoba. Kasus diselesaikan secara kekeluargaan setelah mediasi.
Seorang pengguna narkoba di Kota Tanjungbalai, Sumut, Dandi (26) memukul ibu kandungnya sendiri, SIS (49). Akibatnya, korban mengalami luka robek di kepalanya.