Ismail Ditangkap Usai Cekik Ibu Kandung, Motifnya Tak Diberi Uang

Sumatera Selatan

Ismail Ditangkap Usai Cekik Ibu Kandung, Motifnya Tak Diberi Uang

M Rizky Pratama - detikSumbagsel
Minggu, 09 Feb 2025 12:00 WIB
Ismail yang ditangkap polisi lantaran menganiaya ibu kandungnya sendiri
Foto: Ismail yang ditangkap polisi lantaran menganiaya ibu kandungnya sendiri (Dok. Polres Musi Rawas)
Musi Rawas -

Seorang pria asal Musi Rawas, Sumatera Selatan, Ismail (40) ditangkap polisi lantaran menganiaya ibu kandungnya sendiri yakni SA (80). Tersangka nekat membanting hingga mencekik ibunya karena tidak diberikan uang untuk bermain judi online (judol).

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di kediaman korban di RT-09, Kelurahan Selangit, Kecamatan Selangit, Musi Rawas, Sumatera Selatan pada Kamis (30/1) sekitar pukul 13.30 WIB.

Kasi Humas Polres Musi Rawas Ipda Aji Lamsari menjelaskan kejadian tersebut bermula saat tersangka yang tengah bermain judol tiba-tiba kesal dan membanting HP nya karena kalah bermain judi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian tersangka meminta sejumlah uang kepada ibunya untuk modal dia bermain judol lagi. Karena tidak diberikan, tersangka langsung marah kemudian membanting tubuh korban dan mencekik lehernya," katanya, Minggu (9/1/2025).

Tak sampai di situ, sambung Aji, tersangka kemudian mengambil gunting dari kamar korban dan menutup pintu depan rumah sambil mengancam korban.

ADVERTISEMENT

"Setelah itu, cucu korban berinisial FA yang berada di rumah tersebut menyelamatkan korban dengan cara membawa korban lari melewat pintu belakang dan langsung menuju ke rumah Ibu RT-09 bernama Nopra," ungkapnya.

Akibat kejadian tersebut, kata Aji, korban mengalami luka memar di pergelangan tangan sebelah kanan dan luka cekikan di lehernya serta merasa terancam dengan keberadaan tersangka sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek STL Ulu Terawas.

"Kemudian Satreskrim Polres Mura dan Unit Reskrim Polsek STL Ulu Terawas melakukan penyelidikan sekaligus pengintaian terhadap keberadaan tersangka hingga akhirnya ia ditangkap di rumahnya di RT 09, Kelurahan Selangit pada Sabtu (8/2) sekitar pukul 23.00 WIB," jelasnya.

Setelah mengakui perbuatannya, tersangka pun digelandang ke Mapolres Musi Rawas untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Selain tersangka, kami juga menyita barang bukti berupa satu rekaman video pada saat tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban," tuturnya.




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads