Kapolsek Siantar Martoba AKP Restuadi mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan Rakutta Sembiring, Kecamatan Siantar Martoba, Minggu (9/3/2025) siang. Adapun motifnya karena ibunya tak memberi uang yang diminta pelaku untuk beli narkoba.
"(Motif) karena si ibu tidak memberi uang yang diminta anaknya untuk beli narkoba," kata Restuadi, Rabu (12/3).
Restuadi tak mengetahui jumlah uang yang diminta pelaku. Pasalnya, saat kejadian itu pelaku tidak menyebutkan jumlah uang yang diminta kepada ibunya.
"Sesuai keterangannya, dia (pelaku) meminta uang dan ibunya tidak punya. Jadi, jumlahnya nggak ada," sebutnya.
Atas kejadian tersebut, personel Polsek Siantar Martoba memediasi kasus itu pada Selasa (11/3). Dari hasil mediasi, korban memaafkan perbuatan anaknya tersebut dan menyelesaikan secara kekeluargaan.
"Kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan. Selain itu, pelaku juga berjanji tidak mengulangi perbuatannya serta tidak akan mencuri di rumahnya dan di rumah tetangganya," pungkasnya.
(dhm/dhm)