Kepala Dishub Solo mengatakan tidak bisa diaksesnya aplikasi itu murni karena kesalahan teknis. Sebab, banyak pengguna yang mengakses aplikasi tersebut.
Seorang maling berjaket ojol membobol kedai kopi di Makassar. Polisi kesulitan menangkap pelaku karena rekaman CCTV buram dan tablet yang dicuri belum menyala.
Pembobol uang modus ganjal ATM menguras uang milik eks Kakanwil Kemenkumham hingga Rp 706 juta. Dalam kasus ini, para pelaku divonis berbeda hingga 9 tahun bui.