Kecanggihan teknologi membuat daging kini bisa diproduksi di laboratorium. Menurut Komite Fatwa Singapura, daging ini bisa mengantongi sertifikat halal.
MUI Singapura menghalalkan konsumsi daging hasil buatan laboratorium (lab-grown meat). Keputusan ini tertuang dalam fatwa yang dikeluarkan baru-baru ini.