Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan komoditas pangan tidak akan dikenakan PPN 12% pada 2025. Beberapa barang akan mendapatkan insentif PPN DTP.
Sebelum banyaknya roastery bermunculan, 5 roastery ini sudah eksis sejak dulu. Mereka sudah lebih dari 10 tahun menawarkan biji kopi sangrai yang berkualitas.