PT Jabar menjatuhkan vonis mati kepada Herry Wirawan, pemerkosa 13 santri di Bandung. Ketua Komisi VIII DPR RI berharap hukuman mati itu menjadi efek jera.
Hukuman Herry Wirawan diperberat di tingkat banding dari penjara seumur hidup menjadi hukuman mati. Berikut jejak kasus Herry Wirawan hingga divonis mati.