Tiga remaja laki-laki di Banda Aceh ditangkap polisi karena diduga memperkosa ABG perempuan berusia 15 tahun. Salah satu pelaku MY (17) merupakan pacar korban.
Seorang duda dengan bejat memerkosa anak kandung dari pacarnya di Kota Cimahi. Atas tindakannya, pria asal Nias itu diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara