Sebanyak 11 pasangan calon kepala daerah di Sulawesi Selatan mengajukan gugatan Pilkada ke Mahkamah Konstitusi, termasuk Danny Pomanto dan Azhar Arsyad.
Paslon wali kota Bima, Man-Feri, fokus pada transisi program 100 hari pasca-pelantikan, meski gugatan hasil pilwakot oleh Rum-Innah ke MK tidak mengkhawatirkan.
Nuryanto-Hardi menggugat hasil Pilkada Batam 2024 ke MK, mengklaim 7 pelanggaran terstruktur dan sistematis, termasuk manipulasi data dan intimidasi pemilih
Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara (Malut) nomor urut 2 Aliong Mus-Sahril Thahir menggugat hasil Pilgub Malut ke Mahkamah Konstitusi (MK).
KPU Sumbar melaporkan 13 gugatan dari pasangan calon kepala daerah ke MK, tanpa gugatan untuk Pilgub. Rapat koordinasi persiapan sengketa akan dilakukan.