Calon kepala daerah (cakada) yang mengajukan gugatan Pilkada di Sulawesi Selatan (Sulsel) ke Mahkamah Konstitusi (MK) kini menjadi 11 pasangan calon (paslon). Gugatan terbaru datang dari calon gubernur dan wakil gubernur Sulsel nomor urut 1, Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto-Azhar Arsyad.
Dilihat dari situs MK, permohonan sengketa Danny-Azhar diajukan pada Rabu (11/12) pukul 18.43 WIB. Ketua Tim Hukum Danny-Azhar, Irianto Ahmad menjelaskan pihaknya mengajukan gugatan karena menilai ada banyak kecurangan, termasuk pengerahan aparatur negara dalam memenangkan paslon lain.
"Alasan menggugat (karena) tingkat partisipasi rakyat yang rendah, undangan pemilih banyak yang tidak sampai sehingga banyak yang tidak ke TPS dan banyaknya kecurangan yang dilakukan baik pengerahan Pj gubernur, Pj bupati/Pj wali kota untuk mendukung paslon 02 (Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi)," ujar Irianto Ahmad kepada detikSulsel, Kamis (12/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejumlah pelanggaran lainnya, lanjut Irianto, sejumlah aparatur pemerintah di daerah juga diduga mengkampanyekan Sudirman-Fatma. Bahkan, kata dia, program pemerintah diduga digunakan untuk menguntungkan Sudirman-Fatma.
"Keterlibatan ASN dan kepala desa di berbagai kabupaten/kota untuk mengkampanyekan paslon 2. Adanya program pemerintah yang menggunakan APBD mengikutkan paslon nomor 2 seperti perayaan HUT Provinsi Sulsel ke-355 tahun," jelasnya Irianto.
Selain Danny-Azhar, ada 10 cakada lain yang mengajukan gugatan ke MK. Namun dari 10 cakada tersebut, satu di antaranya menyatakan tidak akan melanjutkan gugatan yakni calon wali kota dan wakil wali kota Parepare, Erna Rasyid Taufan-M Rahmat Shjamsu Alam.
Daftar 11 Cakada di Sulsel Ajukan Gugatan Pilkada 2024 ke MK
Berikut daftar terbaru cakada di Sulsel yang mengajukan gugatan Pilkada 2024 di MK:
1. Perselisihan Hasil Pemilihan Walikota Kota Makassar.
Pemohon: Indira Yusuf Ismail dan Ilham Ari Fauzi A Uskara
2. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Bulukumba
Pemohon: Jamaluddin M Syamsir dan Tomy Satria Yulianto
3. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Walikota Kota Palopo
Pemohon: Farid Kasim dan Nurhaenih
4. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Takalar
Pemohon: Syamsari dan M. Natsir Ibrahim
5. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Toraja Utara
Pemohon: Yohanis Bassang dan Marthen Rante Tondok
6. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Walikota Kota Parepare
Pemohon: Erna Rasyid Taufan dan M. Rahmat Sjamsu Alam
7. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kabupaten Pinrang
Pemohon: Ahmad Jaya Baramuli dan Abdillah Natsir
8. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Selayar
Pemohon: Ady Ansar dan M. Suwadi
9. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kabupaten Jeneponto
Pemohon: Muhammad Sarif dan Moch. Noer Alim Qalby
10. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
Pemohon: Andi Muhammad Khairul Akbar dan Amiruddin
11. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Gubernur Sulawesi Selatan
Pemohon: Moh Ramdhan Pomanto dan Azhar Arsyad
(asm/hmw)