Wudhu adalah syarat sah shalat. Mengupil tidak membatalkan wudhu, namun keluarnya sesuatu dari qubul atau dubur serta hilangnya kesadaran dapat membatalkannya.
Puasa Ramadan wajib dikerjakan semua muslim. Meski begitu, ada sebagian orang yang sengaja membatalkan puasa Ramadan tanpa ada udzur syar'i. Bagaimana hukumnya?