Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa buka suara soal gugatan Emil Dardak terkait masa jabatan kepala daerah. Khofifah menyambut baik putusan MK tersebut.
Gubernur Jatim Khofifah mengapresiasi putusan MK soal gugatan masa jabatan kepala daerah. Ia pun menceritakan awal mula wakilnya itu mengajukan gugatan
Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk membatalkan potongan masa jabatan bagi kepala daerah yang membuat nasib 3 bupati di Sulsel belum jelas.
Wali Kota Gorontalo Marten A Taha menanggapi keputusan MK yang mengabulkan gugatannya bersama sejumlah kepala daerah lain terkait masa jabatan yang terpotong.