Serda Adan Aryan Marsal dituntut penjara seumur hidup dalam kasus pembunuhan Iwan, eks casis TNI AL. Oditur menilai tidak ada hal yang meringankan Serda Adan.
Warga Desa Runggu, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, NTB, menyerahkan senjata api rakitan dan panah ke TNI seusai perang dengan desa tetangga saat tahun baru.
Polisi menangkap dua pria asal NTB terkait pencurian motor di Gianyar, Bali. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun.
Semburan air berwarna hitam pekat muncul di Sungai Citarum viral di media sosial. DLHK Kabupaten Karawang menjelaskan peristiwa itu merupakan fenomena alam.