"Karena beliau-beliau ini saksi, hadir waktu saya ada di sana. Jadi sama-sama membesuk. Jadi mereka tahu apa yang saya bicarakan dengan keluarga," kata Reda
ART berinisial LA (25) tertangkap basah mencuri uang majikannya sebesar USD 870 atau senilai Rp 13 juta. Kasus itu diselesaikan dengan restorative justice.