Irjen Teddy Minahasa pernah menyebut bahwa akan ada tersangka baru dalam kasus 41,4 kg sabu yang diungkap di Bukittinggi. Belakangan Teddy justru jadi tersangka
Hakim PN Denpasar menolak permohonan praperadilan yang diajukan keluarga mendiang Tri Nugraha, mantan Kepala Badan Pertanahan Negara Denpasar dan Badung.
Kapolri menyebut akan mengirim tim dari Mabes Polri ke Sumbar untuk melanjutkan proses penyidikan perkara narkotika yang menjerat Irjen Teddy Minahasa.