Polisi menggagalkan peredaran sabu seberat 7 kilogram dan 2.136 butir ekstasi di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar). Tiga pelaku ditangkap petugas saat penggerebekan.
"Iya benar kita amankan 3 pelaku," kata Wakapolres Sanggau Kompol Novrial Alberti Kombo kepada detikcom, Senin (10/10/2022).
Ketiga pelaku diamankan di Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Sanggau pada Sabtu malam (8/10). Ketiga pengedar asal Pontianak yang diamankan masing-masing inisial ES (43), A (43) dan J (42).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sat Narkoba Polres Sanggau mendapat informasi bahwa diduga akan ada transaksi peredaran gelap narkotika. Setelah itu kita lakukan penggerebekan dan berhasil menangkap ketiganya," ungkapnya.
Dari tangan ketiga pelaku, polisi menyita 7 kg sabu dan 2.136 butir ekstasi. Barang bukti sitaan satu dan ekstasi itu dikemas di dalam plastik kuning.
"Dari mereka kita amankan tujuh bungkus plastik warna kuning berisikan narkotika jenis sabu berat 7 Kg, dan 2.136 butir ekstasi," paparnya.
Kepada polisi, ketiga pelaku mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria yang tidak dikenal asal Malaysia. Mereka menerima barang tersebut di Desa Balai Karangan.
"Mereka dapat dari seseorang dari Malaysia yang mereka nggak kenal, kebetulan barang itu sudah diterima di Desa Balai Karangan," kata Novrial.
Novrial menambahkan pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya.
"Masih kami kembangkan, nanti kami sampaikan perkembangannya," bebernya.
(hsr/sar)