Sekelompok pemuda menyerang Kafe ANT di Probolinggo, merusak fasilitas dan menganiaya karyawan. Lima tersangka ditangkap, ancaman hukuman maksimal tujuh tahun.
Polres akan memanggil para terduga pelaku pengeroyokan siswa SMKN 5 Kendal yang viral. Menurut ortunya, korban sempat diancam akan dikeroyok lagi jika melapor.
Seorang pria operator ekskavator berinisial DH menjadi korban penganiayaan di Cengkareng, Jakbar. Korban dianiaya saat hendak memindahkan ekskavator ke kebun.
Santri Bali, AR (14), meninggal setelah dikeroyok 6 senior di ponpes. Proses hukum berlanjut dengan perubahan pasal pengeroyokan yang mengakibatkan kematian.