Kabar Duka! Santri Asal Bali Dikeroyok Senior Meninggal Usai 6 Hari Koma

Kabar Duka! Santri Asal Bali Dikeroyok Senior Meninggal Usai 6 Hari Koma

Eka Rimawati - detikJatim
Kamis, 02 Jan 2025 17:00 WIB
Ibu korban di kursi roda menanti kesiapan jenazah AR dibawa pulang ke rumah duka di Buleleng,Β Bali.
Ibu korban di kursi roda menanti jenazah AR dibawa pulang ke rumah duka di Buleleng,Β Bali. (Foto: Eka Rimawati/detikJatim)
Banyuwangi -

Setelah sempat menjalani operasi, santri asal Bali berinisial AR (14) yang dikeroyok 6 seniornya di Ponpes Nurul Abror Al-Robbaniyin Alasbuluh, Banyuwangi akhirnya meninggal. Korban meninggal usai menjalani operasi herniasi batang otak akibat pendarahan hebat di tengkorak.

AR dinyatakan meninggal pada pukul 13.30 WIB di ruang ICU RSUD Blambangan, Banyuwangi. Kapolresta Banyuwangi, Kombes Rama Samtama Putra menegaskan kematian AR tidak menghentikan proses hukum. Hanya ada perubahan di penentuan pasal yang disangkakan kepada para pelaku.

"Proses hukum masih berjalan terhadap para pelaku dari yang lalu sudah kita tetapkan tersangka dan juga dilakukan penahanan. Karena yang tadinya korban masih hidup sekarang dinyatakan meninggal maka agak berubah konstruksi hukumnya," kata Rama, Kamis (2/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mulanya para pelaku akan dijerat pasal 170 KUHP di mana pengeroyokan itu dilakukan bersama-sama mengakibatkan luka berat. Karena korban meninggal jeratan hukum dialihkan menjadi pengeroyokan yang mengakibatkan kematian.

Ancaman hukuman terhadap keenam senior korban yang telah ditetapkan tersangka juga meningkat dari sebelumnya paling lama penjara 9 tahun menjadi paling lama penjara 12 tahun.

ADVERTISEMENT

Rama menambahkan terkait kematian korban pihak rumah sakit akan melengkapinya dengan hasil visum kematian. Sebelumnya pihaknya telah mendapatkan hasil visum mengenai penyebab koma yang dialami korban.

"Hasil visum, ya, visum update, ya. Kemarin kan terkait korban masih terluka masih dirawat dan sekarang sudah meninggal. Maka tadi juga kami koordinasi dengan dokter yang menangani nanti akan dibuatkan semacam visum terkait dengan korban meninggal," katanya.

Rama pun memastikan bahwa seluruh kelengkapan bukti telah tercukupi sehingga pihaknya tidak perlu proses autopsi terhadap jenazah. Rencananya, jenazah RA akan langsung dibawa pulang ke rumah duka di Buleleng, Bali.

Sebelumnya, AR yang berasal dari Buleleng, Bali diduga dikeroyok 6 orang seniornya pada 27 Desember 2024 sekitar pukul 22.00 WIB. Santri kelas 9 itu dkeroyok di lingkungan ponpes hingga tak sadarkan diri dan dinyatakan koma.

"Penganiayaan itu terjadi di dalam lingkungan pondok," kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Rama.

Setelah melakukan serangkaian penyidikan, polisi menetapkan 6 santri senior korban sebagai tersangka kasus dugaan pengeroyokan terhadap AR. Keenamnya yakni HR (17), IJ (18), MR (19), S (18), WA (15) dan Z (18).

"Mereka sudah ditetapkan menjadi tersangka dan kini ditahan di rumah tahanan Polresta Banyuwangi," kata Rama.




(dpe/fat)


Hide Ads