5 Pemuda Serang Kafe Ant Probolinggo Jadi Tersangka

5 Pemuda Serang Kafe Ant Probolinggo Jadi Tersangka

M Rofiq - detikJatim
Selasa, 06 Mei 2025 14:54 WIB
Pemuda serang Kafe Ant Probolinggo jadi tersangka
Pemuda serang Kafe Ant Probolinggo jadi tersangka/Foto: M Rofiq/detikJatim
Probolinggo -

Sekelompok pemuda melakukan aksi brutal dengan merusak fasilitas serta menganiaya karyawan sebuah kafe di Kota Probolinggo. Peristiwa itu terjadi pada Senin (28/4/2025) petang di Kafe ANT, Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran.

Rekaman CCTV warga memperlihatkan sekelompok pemuda berjumlah puluhan merusak kursi, meja, gelas, hingga sejumlah pot bunga di kafe tersebut. Tidak hanya itu, para karyawan kafe turut menjadi sasaran kekerasan hingga terpaksa bersembunyi di kamar mandi.

Menindaklanjuti kejadian ini, anggota Satreskrim Polres Probolinggo Kota langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memintai keterangan para saksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari puluhan orang yang diamankan, lima di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah R.A. (24), warga Kedemangan; M.R. (27), warga Mayangan; K.F. (19), warga Krejengan; D.A. (19), warga Dringu; dan D.C. (27), warga Mayangan.

"Kelima tersangka terbukti melakukan perusakan hingga penganiayaan kepada karyawan kafe. Selain dipicu dendam lama, mereka juga ingin menunjukkan eksistensi kelompok mereka," ujar Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainal Arifin, Selasa (6/5/2025).

ADVERTISEMENT

Zainal menambahkan, pihaknya masih melakukan pengembangan kasus dan tidak menutup kemungkinan jumlah pelaku akan bertambah.

Para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, Kafe ANT di Jalan Letjen Sutoyo, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo diserang segerombolan pemuda pada Senin (28/5/2025) pukul 16.30 WIB. Mereka merusak sejumlah fasilitas kafe. Penyerangan itu pun viral di media sosial.




(irb/hil)


Hide Ads