Ketua PPDK, Qoriek Asmarawati mengatakan aksi ini jadi bentuk kampanye penyadaran masyarakat akan layanan publik yang seharusnya bisa diakses seluruh masyarakat
Dinas Pendidikan Palembang akan membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 akhir Mei mendatang. Salah satu syarat wajib masuk SD ialah usia yang cukup.