Peringati Hardiknas, Warga-Pemerintah Refleksi Pendidikan Inklusi di Klaten

Peringati Hardiknas, Warga-Pemerintah Refleksi Pendidikan Inklusi di Klaten

Arina Zulfa Ul Haq - detikJateng
Minggu, 05 Mei 2024 22:09 WIB
Pemkab Klaten
Foto: Arina Zulfa Ul Haq
Jakarta -

Paguyuban Penyandang Disabilitas Klaten (PPDK) bersama Ombudsman dan Komite Disabilitas Kabupaten Klaten menggelar aksi bersama dan talkshow dalam rangka refleksi pendidikan inklusi di Kabupaten Klaten.

Kegiatan diawali dengan long march dari Tugu Punokawan Klaten menuju Mall Pelayawan Publik (MPP) Klaten, yang diikuti seratusan peserta dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dinas, komunitas, serta masyarakat. Mereka berjalan kaki ataupun menggunakan kursi roda menyusuri Jalan Kopral Sayom sambil membawa poster terkait pendidikan inklusi.

Ketua PPDK, Qoriek Asmarawati mengatakan aksi ini menjadi bentuk kampanye penyadaran masyarakat akan perwujudan layanan publik yang seharusnya bisa diakses seluruh lapisan masyarakat, khususnya di ruang pendidikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami gunakan ruang-ruang publik agar masyarakat bisa tahu bahwa disabilitas itu ada di sekeliling mereka," kata Qoriek kepada detikJateng, di Mall Pelayanan Publik Klaten, Minggu (5/5/2024).

Sementara itu, Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah, Siti Farida mengatakan, kegiatan juga dilaksanakan guna mengawasi kebijakan pemerintah agar semakin prima dengan memberikan layanan yang maksimal bagi para kelompok marjinal.

ADVERTISEMENT

"Untuk melihat pelayanan publik itu berkuakitas adalah dengan melihat apakah sebuah pemerintahan, instansi. atau unit pelayanan itu bisa melayani kelompok yang paling rentang, termasuk difabel," kata Farida kepada detikJateng.

Menurutnya, masyarakat dan pemerintah harus berkolaborasi agar tercipta lingkungan yang inklusif, sehingga tak ada lagi diskriminasi terhadap penyandang difabel. Sebab, diskriminasi pada ujungnya akan sangat berdampak terhadap kehidupan seseorang.

Oleh karena itu, diperlukan adanya layanan publik dengan akses seluas-luasnya untuk mengupayakan 'no one left behind'. Hal ini pun bertujuan untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Kabupaten Klaten.

"Nggak boleh lagi ada warga yang tidak pintar karena tidak pynya akses ke pendidikan. Tidak boleh lagi ada warga yang tidak sehat karena tidak diberikan layanan kesehatan. Semua warga harus sehat dan cerdas agar memiliki kualitas SDM yang kompeten," tuturnya.

Selain menghadirkan Kepala Ombudsman perwakilan Jateng dan Komite Disabilitas Kabupaten Klaten, talkshow pagi itu juga menghadirkan Kepala Dinas Pendidikan Klaten, Titin Windiyarsih.

Ia menjelaskan, selama ini Kabupaten Klaten sudah senantiasa mengupayakan layanan bagi para penyandang disabilitas lewat berbagai program. Mulai dari mapping terkait keluhan dari para penyandang disabilitas, melakukan koordinasi lintas sektoral, serta tentunya menindaklanjuti keluhan-keluhan yang ada.

"Kami pun sudah menindaklanjuti (keluhan) dengan sosialisasi kepada seluruh satuan pendidikan. Menjelang PPDB jangan ada sekolah yang tidak menerima teman-teman, adik-adik yang ingin bersekolah dari apapun bentuk kekhususannya," jelasnya.

"Kepala sekolah sudah paham bahwa regulasi itu harus dijalankan dan juga harus di sukseskan. Akses untuk masuk sesuai dengan regulasi yang ada 15 persen. Tentu kami akan patuh dengan regulasi," sambungnya.

Selain itu, pihaknya juga telah mengalokasikan dana spesific grant untuk memperbaiki dan menambah sarana prasana di sekolah yang dirasa masih kurang maksimal.

"Salah satunya kami anggarkan untuk bantuan kursi roda. 65 SMP Negeri sudah dapat satu-satu kursi roda, menyongsong untuk pelayanan disabilitas," jelasnya.

Nantinya, Titin bersama jajaran Disdik Klaten juga akan mengadakan bimbingan teknis sebelum Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), untuk para perwakilan guru di masing-masing sekolah terkait pendidikan inklusif.

Sementara bagi para penyandang disabilitas yang belum bersekolah dan ingin menuntut ilmu tapi terhalang usia, bisa mengikuti program Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Titip mengungkapkan, sudah ada sekitar 13 PKBM di Kabupaten Klaten.

"Kami punya PKBM, tidak harus sekolah formal, nanti dapat ijazah yang setara. Monggo ada paket A untuk SD, paket B untuk SMP, paket C untuk setara SMA. Kalau yang sudah umur 60 tapi juga termasuk anak tidak sekolah tapi ingin menimba ilmu bisa ke PKBM," jelasnya.

Titin menegaskan, meski masih ada beberapa program yang perlu ditingkatkan, Dinas Pendidikan memiliki komitmen untuk menyediakan pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Klaten.




(akn/ega)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads