DKPP menghelat sidang dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. Ketua KPU diduga melakukan tingdakan asusila terhadap anggota PPLN.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari diadukan ke DKPP. Hasyim dilaporkan atas dugaan melakukan tindakan asusila terhadap salah satu anggota PPLN yang bertugas di Eropa.
DKPP menjatuhkan sanksi peringatan kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan jajarannya terkait perkara kebocoran Daftar Pemilih Tetap (DPT). KPU menerima putusan itu