Remaja berusia 17 tahun di Jeneponto, jadi korban pemerkosaan saat tidur di rumahnya. Pelaku berinisial Y (35) telah ditangkap dan kini menjalani pemeriksaan.
Pensiunan PNS bernama Parno (62) warga Sambungmacan, Sragen, ditangkap polisi karena jadi muncikari di Gunung Kemukus dan mengeksploitasi 4 wanita muda.
Tiga pelajar perempuan di Sidoarjo dikeroyok gegara masalah stiker. Pelaku tidak ditahan tapi akan dijerat UU Perlindungan anak dengan ancaman penjara 3 tahun.
Oknum guru di Jayapura ditangkap setelah memerkosa siswi 13 tahun hingga hamil. Pelaku terancam 15 tahun penjara. Korban mendapat pendampingan psikologis.