Oknum guru SMP berinisial FB (35) di Jayapura, Papua, ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan terhadap siswinya yang berusia 13 tahun hingga hamil. Pelaku melancarkan aksi bejatnya dengan mengajak korban ke rumahnya lalu mengancamnya.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor D. Mackbon mengatakan pelaku telah melakukan aksi bejatnya itu sejak Desember 2023. Pelaku disebut sudah berulang kali melakukan aksinya, dan terakhir kali pada Desember 2024.
"Modus guru melakukan tindak bejatnya tersebut dengan mengajak korban ke rumah pelaku dan mengancam sebelum melakukan aksinya," kata Kombes Victor D. Mackbon kepada detikcom, Sabtu (18/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kombes Victor mengatakan aksi bejat FB terbongkar setelah korban hamil. Orang tua korban yang tidak terima kemudian melaporkan oknum guru tersebut ke Polsek Muara Tami pada Senin (13/1).
"Saat keluarga korban mengetahui bahwa korban dalam keadaan hamil dan mendengarkan pengakuannya bahwa yang melakukan hal tersebut adalah gurunya yakni FB," kata Victor.
Polisi kemudian menangkap pelaku dan digelandang ke Mapolsek Muara Tami. Dari hasil penyelidikan, FB lalu ditetapkan tersangka dan langsung ditahan.
"FB oleh penyidik telah ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur dan atau cabul terhadap anak di bawah umur," kata Victor.
Tersangka dijerat Pasal 76 d juncto pasal 81 ayat 3 Undang-Undang (UU) Nomor 35 tahun 2004 juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP. Tersangka terancam hukuman kurungan penjara maksimal 15 tahun.
Korban Diberi Pendampingan Psikologis
Victor mengungkapkan pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus ini. Sementara korban dalam penanganan untuk diberi pendampingan psikologis.
"Pemerintah Kota Jayapura maupun provinsi dan lembaga yang berkewenangan memberikan konseling atau pendampingan sebagaimana diatur dalam undang-undang," ungkap Kombes Victor dalam keterangannya, Minggu (19/1).
Penyidik juga masih mendalami pengakuan tersangka. Sejumlah barang milik tersangka berupa laptop dan handphone turut disita untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Karena tidak menutup kemungkinan ada korban lainnya, tapi untuk memastikannya kami akan lakukan teknis-teknis penyidikan dengan bersinergi bersama bidang fungsi kepolisian terkait," ungkap Victor.
Victor memastikan kasus ini akan diusut hingga tuntas. Pihaknya meminta sekolah dan orang tua memperketat pengawasan terhadap anak didiknya.
"Kepada setiap orang tua agar lebih memonitoring kembang tumbuh anak, baik dari kehidupan sehari-hari hingga pergaulannya, karena kalau sudah kejadian seperti ini, tentunya hanya penyesalan yang akan muncul," jelasnya.
(hsr/ata)