Remaja 17 Tahun di Jeneponto Diperkosa Saat Tidur, Pelaku Ditangkap

Remaja 17 Tahun di Jeneponto Diperkosa Saat Tidur, Pelaku Ditangkap

Nur Hidayat Said - detikSulsel
Kamis, 30 Jan 2025 21:30 WIB
Ilustrasi Pemerkosaan
Foto: Istimewa
Jeneponto -

Remaja berusia 17 tahun di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), jadi korban pemerkosaan saat tidur di rumahnya. Pelaku berinisial Y (35) telah ditangkap dan kini menjalani pemeriksaan.

"Korban (rudapaksa) umur 17 tahun. Di bawah umur," ujar Kasi Humas Polres Jeneponto Iptu Uji Mughni kepada detikSulsel, Kamis (30/1/2025).

Uji mengatakan peristiwa itu terjadi di salah satu desa di Jeneponto, Selasa (28/1) dini hari, sekitar pukul 01.00 Wita. Korban sedang tidur di rumahnya saat pelaku masuk secara diam-diam dan melakukan tindakan pemerkosaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban ini dalam keadaan tidur di hari kejadiannya. Jadi, tahu-tahu dia dipaksa berhubungan badan. Tengah malam itu sekitar jam 1 pelaku masuk dan langsung merudapaksa," katanya.

Menurut Uji, korban sehari-hari tinggal bersama kedua orang tuanya. Namun, pada saat kejadian korban hanya bersama ibu, sedangkan ayahnya sedang ke luar daerah.

ADVERTISEMENT

"Sama orang tuanya. Iya (ada ibunya saat kejadian), tapi tidak menyaksikan secara langsung," ucapnya.

Lebih lanjut, Uji menuturkan, pelaku diketahui berasal dari desa yang sama dengan korban. Setelah kejadian, pelaku diamankan pihak kepolisian dalam waktu singkat.

"(Pelaku) sudah berhasil ditangkap dalam waktu 1x24 jam. (Ditangkap) di satu desa situ juga," ungkapnya.

Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jeneponto kini masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mengungkap lebih lanjut motif dan kronologi kejadian. Polres Jeneponto juga memberikan pendampingan psikologis terhadap korban.

"(Pelaku) masih dalam pemeriksaan. Masih diamankan sambil dilakukan pemeriksaan,"tuturnya.




(hmw/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads