Tiga pelajar perempuan di Sidoarjo dikeroyok gegara masalah stiker. Pelaku tidak ditahan tapi akan dijerat UU Perlindungan anak dengan ancaman penjara 3 tahun.
Pensiunan PNS bernama Parno (62) warga Sambungmacan, Sragen, ditangkap polisi karena jadi muncikari di Gunung Kemukus dan mengeksploitasi 4 wanita muda.
Kasus kekerasan yang menewaskan pelajar Ghazwan Ghaisan di Tasikmalaya telah memasuki persidangan. Keluarga korban menuntut hukuman berat bagi para terdakwa.
Oknum guru di Jayapura ditangkap setelah memerkosa siswi 13 tahun hingga hamil. Pelaku terancam 15 tahun penjara. Korban mendapat pendampingan psikologis.