Pelanggaran administrasi Pemilu dapat terjadi dalam agenda pemilihan umum yang dilaksanakan di Indonesia. Hal ini membuat jalannya Pemilu menjadi tidak sah.
Pantarlih Pemilu 2024 adalah orang yang bertugas untuk melakukan pemutakhiran data pemilih menjelang Pemilu 2024. Berikut ini gaji, tugas, dan masa Kerjanya.