Seleksi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pilkada sudah memasuki tahap wawancara. Tes wawancara ini sudah dimulai sejak Sabtu, 12 Oktober 2024 sampai Selasa, 22 Oktober 2024.
Pada tes wawancara ini, peserta akan menghadapi sejumlah pertanyaan seputar tugas PTPS Pilkada hingga pengetahuan umum tentang Pilkada. Agar tes ini bisa dilewati dengan mudah, peserta sebaiknya berlatih dengan mempelajari materi dan contoh soal wawancara yang berpotensi ditanyakan.
Untuk memudahkan, berikut detikSulsel telah menghimpun contoh soal wawancara PTPS Pilkada 2024 lengkap dengan jawabannya. Yuk, dicermati!
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Contoh Soal Wawancara PTPS Pilkada 2024
Di bawah ini kumpulan contoh soal wawancara PTPS Pilkada 2024 yang merujuk pada Peraturan Bawaslu RI Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, Buku Saku PTPS 2019 dari Bawaslu, serta berbagai sumber lainnya. Berikut selengkapnya:
1. Sebutkan 3 Tugas PTPS Pilkada!
Jawaban: Melaksanakan pemungutan suara, melaksanakan penghitungan suara, dan mengirim hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS.
2. Apa salah satu wewenang PTPS?
Jawaban: Menyampaikan keberatan dalam hal ditemukannya dugaan, Pelanggaran, kesalahan dan/atau penyimpangan,Administrasi pemungutan dan penghitungan suara.
3. Ke mana laporan hasil pengawasan PTPS dikirimkan?
Jawaban: Laporan hasil pengawasan dikirimkan kepada Panwaslu, Kecamatan melalui Panwaslu Kelurahan.
4. Apa saja ketentuan yang tidak boleh dilakukan PTPS?
Jawaban: Mempengaruhi dan mengintimidasi pemilih dalam menentukan pilihannya. Melihat pemilih mencoblos surat suara dalam bilik suara.
5. Siapa yang membentuk PTPS?
Jawaban: Pengawas TPS adalah petugas yang dibentuk oleh Panwaslu Kecamatan untuk membantu Panwaslu Kelurahan/Desa.
6. Apa yang Anda lakukan untuk mempersiapkan diri sebelum hari pemungutan suara?
Jawaban: Sebelum hari pemungutan suara, saya akan mempelajari semua peraturan dan prosedur yang terkait dengan tugas saya sebagai PTPS. Saya juga akan melakukan koordinasi dengan anggota PTPS lainnya dan Panwaslu untuk memastikan bahwa semua persiapan telah dilakukan, termasuk pemeriksaan peralatan dan logistik di TPS.
7. Bagaimana cara Anda mengedukasi pemilih tentang pentingnya memberikan suara?
Jawaban: Saya akan melakukan sosialisasi di lingkungan sekitar, seperti mengadakan pertemuan dengan warga untuk menjelaskan pentingnya partisipasi dalam pemilu. Saya juga akan membagikan informasi melalui media sosial dan poster di tempat-tempat strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak suara mereka.
8. Apa yang Anda lakukan jika pemilih mengalami kesulitan saat memberikan suaranya?
Jawaban: Jika ada pemilih yang mengalami kesulitan, saya akan segera mendekati mereka dan menawarkan bantuan. Saya akan memastikan mereka memahami prosedur pemungutan suara dan memberikan panduan yang diperlukan agar mereka dapat memberikan suara dengan benar dan tanpa hambatan.
9. Bagaimana Anda berencana untuk menangani berita palsu atau informasi menyesatkan yang beredar sebelum dan selama Pilkada?
Jawaban: Saya akan berusaha untuk tetap terinformasi tentang berita palsu dan informasi menyesatkan yang mungkin beredar. Saya juga akan bekerja sama dengan Panwaslu dan Bawaslu untuk mengedukasi masyarakat mengenai cara membedakan informasi yang benar dan palsu. Jika menemukan berita palsu, saya akan melaporkannya kepada pihak berwenang untuk ditindaklanjuti.
10. Apa yang Anda anggap sebagai tantangan terbesar dalam menjalankan tugas sebagai PTPS, dan bagaimana Anda akan mengatasinya?
Jawaban: Tantangan terbesar mungkin adalah menghadapi situasi yang tidak terduga, seperti ketegangan di TPS atau adanya pelanggaran. Saya akan mengatasinya dengan tetap tenang, bersikap profesional, dan mematuhi prosedur yang ada. Selain itu, saya akan selalu berkomunikasi dengan rekan-rekan di lapangan dan pihak berwenang untuk mendapatkan dukungan yang diperlukan.
11. Tindakan apa yang perlu dilakukan PTPS saat terjadi kecurangan dalam Pilkada?
Jawaban: PTPS harus terlebih dahulu mencatat dan memastikan adanya kecurangan saat pemungutan suara di TPS. Setelah temuan kecurangan terkonfirmasi, PTPS perlu membuat laporan dugaan pelanggaran kepada Panwaslu kecamatan.
12. Apa itu PTPS?
Jawaban: PTPS adalah petugas yang bertugas mengawasi proses pemungutan suara di TPS, dengan tujuan membantu Panwaslu di tingkat kelurahan atau desa.
13. Dimana wilayah kerja PTPS?
Jawaban: PTPS bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS), namun tugasnya mencakup tahap persiapan hingga pasca pemungutan suara dalam Pilkada.
14. Bagaimana PTPS menjaga netralitas selama Pilkada?
Jawaban: PTPS harus menjaga netralitas dengan mematuhi prinsip-prinsip pemilihan seperti jujur dan profesional.
15. Apa kepanjangan dari PTPS?
Jawaban: PTPS adalah singkatan dari Pengawas Tempat Pemungutan Suara, atau sering disebut Pengawas TPS.
16. Apa langkah-langkah yang akan Anda lakukan untuk memastikan pemilih dapat menggunakan hak suaranya dengan baik di TPS?
Jawaban: Saya akan memastikan bahwa informasi terkait pemungutan suara, seperti lokasi dan waktu pemungutan, disampaikan dengan jelas kepada masyarakat. Di TPS, saya akan membantu pemilih yang membutuhkan informasi tentang cara memberikan suara dan memastikan bahwa fasilitas di TPS memadai untuk semua pemilih, termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus.
17. Bagaimana Anda akan melakukan monitoring terhadap pelaksanaan pemungutan suara untuk mendeteksi adanya potensi kecurangan?
Jawaban: Saya akan melakukan observasi yang cermat terhadap setiap tahapan pemungutan suara, mulai dari pengambilan surat suara hingga penghitungan suara. Saya juga akan memperhatikan perilaku para petugas dan pemilih, serta memastikan bahwa semua prosedur diikuti. Jika saya melihat sesuatu yang mencurigakan, saya akan segera mencatat dan melaporkan kepada pihak berwenang.
18. Apa yang akan Anda lakukan jika Anda mendapati adanya pelanggaran dalam proses pemungutan suara?
Jawaban: Jika saya menemukan pelanggaran, langkah pertama saya adalah mendokumentasikan semua bukti yang relevan, seperti foto atau catatan kejadian. Selanjutnya, saya akan segera melaporkan temuan tersebut kepada Panwaslu dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan untuk menangani pelanggaran. Saya akan memastikan bahwa semua langkah diambil sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
19. Apa yang harus dilakukan PTPS jika ada kecurangan saat Pilkada?
Jawaban: PTPS harus mengumpulkan dan memastikan adanya temuan kecurangan saat pemungutan suara di TPS, lalu membuat laporan dugaan pelanggaran kepada Panwaslu kecamatan setelah kecurangan terkonfirmasi.
20. Berapa tahapan dalam Pilkada 2024 yang perlu dicermati oleh PTPS?
Jawaban: Tahapan Pilkada terdiri dari tahapan persiapan dan tahapan penyelenggaraan. Tahapan persiapan mencakup perencanaan dan pembentukan teknis, sementara tahapan penyelenggaraan mencakup kegiatan calon, kampanye, dan pemungutan suara.
21. Siapa yang membentuk PTPS Pilkada?
Jawaban: PTPS dibentuk oleh Panwaslu kecamatan sebagai bagian dari pengawasan pemilu.
22. Bagaimana upaya pencegahan pelanggaran dalam pemungutan suara Pilkada?
Jawaban: Pencegahan pelanggaran bisa dilakukan dengan melibatkan semua pihak yang terlibat dalam Pilkada, khususnya di TPS yang rentan terjadi pelanggaran. Saling mengingatkan dan berkoordinasi penting untuk mengurangi risiko pelanggaran.
23. PTPS bertanggung jawab kepada siapa?
Jawaban: PTPS dibentuk oleh Panwaslu kecamatan dan berfungsi untuk mendukung Panwaslu di tingkat kelurahan atau desa. Ini berarti PTPS akan bertanggung jawab kepada Panwaslu dengan berkoordinasi bersama mereka.
24. Bisa Anda ceritakan latar belakang Anda secara singkat?
Jawaban: Nama saya Ainun Fadhilah, lulusan SMA 1 Maros, dan saat ini berusia 30 tahun. Saat ini saya adalah seorang ibu rumah tangga sekaligus ketua Majelis Taklim Masjid An-Nur.
25. Apakah Anda memiliki pengalaman dalam penyelenggaraan pilkada sebelumnya?
Jawaban: Saya pernah menjadi anggota KPPS pada pemilu tahun 2019 dan juga bertugas sebagai PTPS pada pemilu 2024.
26. Apa alasan Anda tertarik menjadi PTPS?
Jawaban: Setelah bertugas sebagai PTPS pada pemilu 2024, saya ingin kembali mengisi posisi ini dalam Pilkada sekarang. Saya ingin menunjukkan bahwa perempuan juga bisa berperan aktif dalam proses pemungutan suara, termasuk sebagai PTPS.
27. Kapan pemungutan suara Pilkada berlangsung?
Jawaban: Berdasarkan peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, pemungutan suara Pilkada dilakukan pada 27 November 2024.
28. Mengapa Anda tertarik menjadi PTPS?
Jawaban: Setelah bertugas sebagai PTPS pada pemilu 2024, saya tertarik untuk mengisi posisi yang sama dalam Pilkada kali ini. Saya ingin menunjukkan bahwa perempuan juga dapat berperan aktif dalam proses pemungutan suara, termasuk sebagai PTPS.
29. Sebutkan lima prinsip penyelenggaraan Pilkada!
Jawaban: Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024, ada 12 prinsip dalam penyelenggaraan pemilihan. Lima di antaranya adalah terbuka, tertib, adil, jujur, dan proporsional.
30. Apakah Anda mengetahui masa kerja PTPS?
Jawaban: Masa kerja PTPS Pilkada 2024 dimulai setelah pelantikan pada tanggal 3-4 November 2024 dan akan berlangsung selama satu bulan setelahnya.
31. Apa saja tugas PTPS selama Pilkada?
Jawaban: Tugas PTPS adalah mengawasi jalannya pemungutan dan perhitungan suara. Selain itu, PTPS bertanggung jawab mencegah pelanggaran Pilkada dan melaporkannya jika ditemukan.
32. Siapa saja yang bertanggung jawab atas pengawasan penyelenggaraan Pilkada selain PTPS?
Jawaban: Selain PTPS, pengawasan juga dilakukan oleh Bawaslu, Bawaslu provinsi, Bawaslu kabupaten/kota, Panwaslu kecamatan, Panwaslu kelurahan/desa, dan Panwaslu luar negeri.
33. Apa yang harus dilakukan PTPS setelah perhitungan suara selesai?
Jawaban: Setelah perhitungan suara selesai, PTPS bertugas mengawasi pergerakan hasil perhitungan dari TPS ke PPS, sesuai dengan tugas pengawasan yang dimulai dari tahap persiapan hingga pasca pemungutan suara.
34. Apakah Anda bersedia melakukan tugas lain dari KPU terkait pemungutan suara?
Jawaban: Saya siap berpartisipasi dalam pemungutan suara sesuai tugas yang diberikan KPU. Saya juga bersedia melakukan tugas tambahan selama tidak melanggar peraturan yang berlaku.
35. Apa yang Anda ketahui tentang tugas dan tanggung jawab seorang PTPS selama pelaksanaan Pilkada?
Jawaban: Tugas utama PTPS adalah mengawasi jalannya pemungutan dan perhitungan suara untuk memastikan bahwa proses tersebut berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, PTPS juga bertanggung jawab untuk mencegah dan melaporkan pelanggaran yang mungkin terjadi, serta menjaga ketertiban dan keadilan di TPS.
36. Bagaimana Anda akan menangani situasi jika ada konflik atau ketegangan di dalam TPS?
Jawaban: Dalam situasi konflik, saya akan berusaha untuk tetap tenang dan mengedepankan komunikasi yang baik. Saya akan mendengarkan semua pihak yang terlibat dan mencoba mencari solusi yang adil. Jika perlu, saya akan meminta bantuan dari pihak keamanan atau Panwaslu untuk menangani situasi tersebut agar tidak mengganggu jalannya pemungutan suara.
Materi Soal Wawancara PTPS Pilkada2024
Merujuk pada sejumlah soal yang muncul pada seleksi Pengawas TPS periode sebelumnya, terdapat sejumlah materi wawancara PTPS Pilkada 2024 yang dapat dipelajari oleh peserta sebagai persiapan menghadapi tes wawancara. Berikut di antaranya:
- Tugas dan wewenang pengawas TPS;
- Dasar hukum tentang tugas dan wewenang pengawas TPS;
- Masa kerja PTPS;
- Prinsip dan dasar hukum penyelenggaraan Pilkada;
- Wilayah kerja Pengawas TPS;
- Mencari solusi atas contoh kasus yang kerap dihadapi pengawas TPS;
- Upaya dalam menjaga situasi kondusif selama pemungutan suara;
- Alasan tertarik menjadi pengawas TPS;
- Cara menjaga netralitas selama bertugas sebagai pengawas TPS;
- Pengetahuan tentang badan ad hoc dalam Pilkada.
Jadwal Seleksi PTPS Pilkada 2024
Dinukil dari laman Bawaslu Takalar, tahapan seleksi PTPS dilaksanakan serentak mulai 9 September sampai 20 November 2024. Berikut rincian jadwalnya:
- Sosialisasi Pembentukan PTPS untuk Pemilihan 2024: 9-11 September 2024
- Pengumuman Pendaftaran PTPS: 12-28 September 2024
- Pendaftaran dan Penerimaan Berkas PTPS (G1): 12-28 September 2024
- Penelitian Kelengkapan Berkas Pendaftaran: 12-28 September 2024
- Pengumuman Perpanjangan Pendaftaran: 29 September - 1 Oktober 2024
- Penerimaan Berkas Pendaftaran Dimasa Perpanjangan (G2): 1-10 Oktober 2024
- Penelitian Berkas Pendaftaran di Masa Perpanjangan: 1-10 Oktober 2024
- Pengumuman Lulus Administrasi: 11 Oktober 2024
- Tanggapan/Masukan Masyarakat: 12 Oktober - 2 November 2024
- Wawancara: 12-22 Oktober 2024
- Penetapan dan Pengumuman Calon Terpilih Berdasarkan Hasil Tes Wawancara: 23-25 Oktober 2024
- Pergantian Calon terpilih (jika ada setelah didahului Klarifikasi II): 23 Oktober-2 November 2024
- Pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS): 3-4 November 2024
- Perpanjangan Rekrutmen Khusus TPS yang Belum Terisi Pengawas: 5-20 November 2024
Tugas dan Wewenang PTPS Pilkada 2024
PTPS Pilkada 2024 harus memahami tugas dan wewenangnya agar bisa menjalankan tugasnya dengan baik. Tugas dan wewenangnya sebagai berikut yang dikutip dari Buku Saku PTPS 2019 Bawaslu:
Tugas Pengawas TPS Pilkada
- Persiapan Pemungutan Suara;
- Pelaksanaan Pemungutan Suara;
- Persiapan penghitungan suara
- Pelaksanaan penghitungan suara; dan
- Pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS.
Wewenang Pengawas TPS Pilkada
- Menyampaikan keberatan dalam hal ditemukannya dugaan, Pelanggaran, kesalahan dan/atau penyimpangan, Administrasi pemungutan dan penghitungan suara;
- Menerima salinan berita acara dan sertifikat pemungutan dan penghitungan suara; dan
- Melaksanakan wewenang lain sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan
Itulah kumpulan soal kisi-kisi wawancara PTPS Pilkada 2024. Semoga bermanfaat!
(alk/edr)