Kejari Bandar Lampung memusnahkan barang bukti dari 361 perkara. Barang bukti ini meliputi narkoba hingga kosmetik dari hasil kejahatan Januari-Juli 2024.
Polda Riau kembali menggelar operasi gabungan di sejumlah tempat hiburan. Kali ini, ada 160 orang dicek urine dan 1 di antaranya positif konsumsi narkoba.
Polisi menangkap ibu rumah tangga (IRT) berinisial N di Makassar, Sulawesi Selatan, karena memesan sabu seberat 10 kilogram ke bandar jaringan internasional.
Tim gabungan menggerebek kawasan 36 Ilir. Saat melakukan penggerebekan, petugas mengunakan perahu untuk menuju ke salah satu gubuk diduga rumah bandar.