Gerebek Rumah Bandar Narkoba di Kawasan 36 Ilir, Polisi Pakai Perahu

Sumatera Selatan

Gerebek Rumah Bandar Narkoba di Kawasan 36 Ilir, Polisi Pakai Perahu

Rio Roma Dhoni - detikSumbagsel
Selasa, 23 Jul 2024 19:21 WIB
Saat polisi melakukan penggeledahan di sebuah gubuk kawasan 36 Ilir Palembang
Saat polisi melakukan penggeledahan di sebuah gubuk kawasan 36 Ilir Palembang (Foto: Istimewa/Polrestabes Palembang)
Palembang -

Tim gabungan Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Satresnarkoba Polrestabes Palembang menggerebek kawasan 36 Ilir. Saat melakukan penggerebekan, petugas mengunakan perahu untuk menuju ke salah satu gubuk diduga bandar di kawasan tersebut.

Namun, saat dilakukan penggerebekan di gubuk kayu berukuran 4x4 di atas rawa-rawa persis di samping pagar luar rumah petugas tidak menemukan bandar narkoba berinisial A.

Di gubuk itu, petugas hanya menemukan catatan keluar masuk jual beli narkoba

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui polisi melakukan penggerebekan di Lorong Jambu, Lorong Sailun dan Lorong Gayam, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus kota Palembang, Selasa (23/7/2024) dari pukul 05.00 WIB hingga 06.30 WIB. Kawasan itu diduga tempat transaksi narkoba.

Untuk sampai kelokasi gubuk tersebut petugas menggunakan perahu untuk sampai ke gubuk sebab diatas rawa-rawa. Lokasi gubuk tersebut terletak di lorong Sailun yang juga menjadi sasaran penggerebekan petugas gabungan.

ADVERTISEMENT

Wadirresnarkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi mengatakan, saat dilakukan penggerebekan di rumah A, sudah dalam keadaan kosong.

Kemudian, sambungnya, petugas melakukan penyisiran di sekitar rumah dan menemukan sebuah gubuk kayu di samping rumah A.

"Bandar target inisial A. Posisi gubuk itu di luar pagar rumah (Rumah A)," katanya.

Saat petugas melakukan pengecekan terhadap gubuk dengan cara masuk ke dalam melalui jendela, lanjutnya, petugas hanya menemukan catatan keluar masuk jual beli narkoba, diduga tempat tersebut digunakan A sebagai tempat transaksi narkoba.

"Catatan keluar masuk uang hasil jual beli narkoba," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, tim gabungan Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Satresnarkoba Polrestabes Palembang melakukan penggerebekan dikawasan 36 Ilir. 150 personel gabungan diterjunkan.

Dari penggerebekan tersebut pihak kepolisian mengamankan 5 orang di ke-tiga lokasi tersebut, Kemudian diamankan ke Mapolrestabes Palembang untuk dilakukan tes Urine.

"1 orang diamankan dari Lorong Jambu dan 4 orang lainnya kita amankan dari lorong lainya. Kemudian semuanya kkta bawa ke Mapolrestabes Palembang untuk selanjutnya dites Urine," Kata Wadirresnarkoba AKBP Harissandi.

Selain mengamankan kelima warga yang diduga menggunakan narkoba, pihaknya juga mengamankan barang bukti seperti pirek dan pahe (paket hemat) sabu didepan pagar.

"Banyak juga kami temukan plastik sabu bekas pakai dan ada BB yang sudah dibakar," ujarnya.

Dalam penggerebekan tersebut, pihak kepolisian dari satuan Brimob, Polairud dan Satreskrim Polrestabes Palembang turut di turunkan kelokasi.

"Iya personel gabungan diturunkan, sekitar 150 personel gabungan," ungkapnya.




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads