Presiden Prabowo memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Tom Lembong. Ini perbedaan antara amnesti dan abolisi dalam hukum Indonesia.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi abolisi Prabowo untuk Tom Lembong. Dia menilai langkah itu penting untuk stabilitas politik nasional.