KPU mengumumkan tahapan Pilkada Serentak 2024, dengan pemungutan suara pada 27 November. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk kesuksesan demokrasi.
Kejari Deli Serdang buka suara soal surat kepada KPPS untuk input suara di TPS. Surat itu berujung dibatalkan karena ada penafsiran berbeda di masyarakat.